head_banner

Fungsi Asuransi Kredit

Kredit-Asuransi-Fungsi

Fungsi Asuransi Kredit

Bisnis asuransi kredit ekspor jangka menengah dan panjang;Bisnis asuransi investasi (sewa) luar negeri;Bisnis asuransi kredit ekspor jangka pendek;Berinvestasi dalam bisnis asuransi di China;usaha asuransi kredit dalam negeri;Usaha penjaminan yang berkaitan dengan perdagangan luar negeri, penanaman modal asing dan kerjasama;Usaha reasuransi yang berkaitan dengan asuransi kredit, asuransi investasi dan penjaminan;Pengoperasian dana asuransi;Manajemen piutang, penagihan piutang komersial dan anjak piutang;Konsultasi risiko kredit, bisnis pemeringkatan, dan bisnis lain yang disetujui oleh negara.Sinosure juga telah meluncurkan platform e-commerce dengan berbagai fungsi layanan -- "Sinosure", dan sistem asuransi "E Plan Asuransi Kredit UKM" khusus untuk mendukung ekspor UKM, sehingga pelanggan kami dapat menikmati layanan online yang lebih efisien.

Asuransi Kredit Ekspor Jangka Pendek

Asuransi kredit ekspor jangka pendek umumnya melindungi risiko pemungutan devisa ekspor dalam waktu satu tahun dari jangka waktu kredit.Berlaku untuk perusahaan ekspor yang bergerak di bidang L/C, D/P (D/P), D/A (D/A), penjualan kredit (OA), ekspor dari Tiongkok atau perdagangan ekspor ulang.

Risiko underwriting Risiko komersial - pembeli bangkrut atau bangkrut;Pembeli default pada pembayaran;Pembeli menolak untuk menerima barang;Bank penerbit bangkrut, menghentikan usahanya atau diambil alih;Bank penerbit gagal bayar atau menolak untuk menerima kredit usance ketika dokumen sesuai atau hanya sesuai.

Risiko politik -- negara atau wilayah tempat pembeli atau bank penerbit berada melarang atau melarang pembeli atau bank penerbit melakukan pembayaran kepada tertanggung atas barang atau kredit;Melarang impor barang yang dibeli oleh Pembeli atau mencabut izin impor yang diberikan kepada Pembeli;Dalam hal terjadi perang, perang saudara atau pemberontakan, Pembeli tidak dapat melaksanakan kontrak atau bank penerbit tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayarannya berdasarkan kredit;Negara ketiga di mana pembeli diwajibkan untuk melakukan pembayaran telah mengeluarkan perintah pembayaran yang ditangguhkan.