Perhatikan pengiriman!Negara mengenakan pajak impor tambahan sebesar 15-200% untuk beberapa barang!

Sekretariat Kabinet Irak baru-baru ini menyetujui daftar bea impor tambahan yang dirancang untuk melindungi produsen dalam negeri:

Memberlakukan bea tambahan sebesar 65% pada "resin epoksi dan pewarna modern" yang diimpor ke Irak dari semua negara dan produsen untuk jangka waktu empat tahun, tanpa pengurangan, dan memantau pasar lokal sambil mengenakan bea tambahan.
Bea tambahan sebesar 65 persen telah dikenakan pada deterjen cucian yang digunakan untuk mencuci pakaian berwarna, hitam dan gelap yang diimpor ke Irak dari semua negara dan produsen selama empat tahun, tanpa pengurangan, dan pasar lokal telah dipantau selama periode ini. .
Kenakan bea tambahan 65 persen untuk penyegar lantai dan pakaian, pelembut kain, cairan dan gel yang diimpor ke Irak dari semua negara dan produsen untuk jangka waktu empat tahun, tanpa pengurangan, dan pantau pasar lokal selama periode ini.
Memberlakukan bea tambahan sebesar 65 persen pada pembersih lantai dan mesin pencuci piring yang diimpor ke Irak dari semua negara dan produsen untuk jangka waktu empat tahun, tanpa pengurangan, dan memantau pasar lokal selama periode ini.
Bea tambahan 100 persen dikenakan pada rokok yang diimpor ke Irak dari semua negara dan produsen untuk jangka waktu empat tahun, tanpa pengurangan, dan pasar lokal dipantau selama periode ini.
Bea tambahan 100 persen pada karton bergelombang atau polos dalam bentuk kotak, piring, partisi cetak atau tidak cetak yang diimpor ke Irak dari semua negara dan pabrikan untuk jangka waktu empat tahun, tanpa pengurangan, dan pemantauan pasar lokal.
Kenakan bea tambahan 200 persen pada minuman beralkohol yang diimpor ke Irak dari semua negara dan produsen untuk jangka waktu empat tahun, tanpa pengurangan, dan pantau pasar lokal selama periode ini.
Mengenakan bea tambahan 20% untuk pipa plastik dan aksesori PPR & PPRC yang diimpor ke Irak dari semua negara dan pabrikan untuk jangka waktu empat tahun, tanpa pengurangan, dan memantau pasar lokal.
Keputusan ini mulai berlaku 120 hari setelah tanggal diundangkan.
Sekretariat Kabinet menyebutkan secara terpisah pengenaan tarif tambahan sebesar 15 persen pada pipa logam galvanis dan non-galvanis yang diimpor ke Irak dari semua negara dan pabrikan untuk jangka waktu empat tahun, tanpa pengurangan, dan pemantauan pasar lokal.


Waktu posting: Apr-03-2023